Vatikan kembali melakukan sebuah terobosan dalam menyikapi kejadian-kejadian yang terjadi didalam dunia. Kali ini pihak otoritas tertinggi umat Katolik dunia itu membuat sebuah dokumen perjanjian yang berisi pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara.
Hal itu dinyatakan Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan Antoine Camilleri yang menjelaskan bahwa perjanjian tersebut diharapkan akan membantu mewujudkan apa yang disebut sebagai "solusi dua negara" guna mengakhiri konflik dengan Israel. Dengan rencana pengakuan tersebut, Vatikan menambah panjang daftar negara Eropa yang mengakui Palestina.
Salah satu wartawan dari kantor berita BBC di Roma mengatakan, Paus Fransiskus berupaya memperkuat kehadiran Kristen di Timur Tengah pada saat ratusan ribu pemeluk agama ini menyelamatkan diri dari tindakan agresif kelompok yang menamakan diri Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Kebijakan Vatikan ini sendiri menuai protes dari Israel. Pemerintah Israel menyatakan kekecewaannya dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut akan mengganggu perundingan bilateral.
Sumber : berbagai sumber